SURABAYA, Ditpolairud Polda Jawa Timur berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku jual beli bahan peledak jenis detonator sejumlah tiga ribu biji yang dilakukan di Pelabuhan Jangkar, Situbondo. Pada tanggal 15 Februari 2021, sekira pukul 19.30 WIB. Dua orang tersangka jual beli bahan peledak yang diringkus yakni, Mastur (47) warga Probolinggo dan Ahmadi (41) warga Sumenep, Madura. Penangkapan kedua tersangka bermula saat tim Intelair Ditpolairud Polda Jatim melakukan penyelidikan di wilayah Pelabuhan Jangkar Situbondo. Dari penyelidikan tersebut, akhirnya petugas meringkus dua tersangka dan membawanya ke mako. Modusnya, pelaku Mastur selaku pembuat/penjual detonator yang merakit sendiri detonator sejumlah tiga ribu biji dan dipacking ke dalam 30 kotak masing-masing kotak berisi 100 biji yang selanjutnya dipacking dalam kardus sehingga terlihat seperti paket. Yang dibawa dari Pulau Ra’as ke Pelabuhan Jangkar. "Penangkapan kedua tersangka ini setelah adanya informasi dari masyara...